Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama di Buku Nikah – Menikah bukan hanya soal resepsi meriah, tapi juga soal dokumen resmi yang sah secara hukum, termasuk buku nikah. Tapi bagaimana kalau ternyata ada kesalahan nama di dalamnya? Jangan panik.
Kesalahan semacam ini cukup umum terjadi dan kamu bisa mengurusnya dengan surat permohonan resmi ke KUA.
Dalam artikel ini, kamu akan menemukan contoh surat permohonan perubahan nama di buku nikah beserta prosedur lengkap dan dokumen yang harus disiapkan.
Jadi, pastikan kamu baca artikel dari Biayanikah.id ini sampai tuntas agar tidak salah langkah saat mengurusnya.
Apa Itu Perubahan Nama di Buku Nikah?
Perubahan nama buku nikah adalah proses administratif yang dilakukan untuk memperbaiki data nama suami atau istri yang tercantum dalam buku nikah akibat kesalahan penulisan atau karena adanya perubahan nama secara resmi.
Hal ini penting untuk menjaga keakuratan dokumen pernikahan yang digunakan sebagai dasar hukum dalam berbagai keperluan seperti pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, hingga pengurusan haji.
Jenis Perubahan Nama
Perubahan nama dalam buku nikah umumnya dibagi dua:
- Kesalahan Penulisan (Typo) – Seperti huruf tertukar, nama kurang huruf, atau ejaan tidak sesuai akta kelahiran.
- Perubahan Nama Resmi – Nama pemilik telah berubah secara hukum melalui penetapan pengadilan.
Kedua jenis ini tetap bisa diperbaiki, namun prosedurnya akan sedikit berbeda tergantung kasus.
Dasar Hukum dan Aturan Kemenag
Prosedur perubahan nama di buku nikah diatur dalam:
- Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2019 Pasal 38, yang menyatakan bahwa data di buku nikah bisa diperbaiki oleh KUA Kecamatan dengan dasar dokumen resmi seperti akta kelahiran atau penetapan pengadilan.
Selain itu, Kantor Urusan Agama (KUA) juga menerapkan pedoman internal berdasarkan edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama di Buku Nikah
Salah satu dokumen penting dalam proses ini adalah surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala KUA. Surat ini berfungsi sebagai bentuk pernyataan dan pengajuan dari pemohon bahwa terdapat kesalahan data pada buku nikah yang perlu diperbaiki.
Berikut adalah contoh surat permohonan perubahan nama di buku nikah:
Format Umum Surat Permohonan
Berikut struktur umum surat permohonan:
- Kop Surat (jika mewakili instansi atau pengacara) (opsional)
- Tanggal dan tempat penulisan
- Tujuan surat (ditujukan kepada Kepala KUA)
- Identitas lengkap pemohon (nama, tempat/tanggal lahir, alamat, status dalam pernikahan)
- Uraian permohonan (menjelaskan adanya kesalahan dan permintaan koreksi)
- Lampiran dokumen pendukung
- Penutup dan tanda tangan pemohon
Template Surat Siap Pakai
Berikut contoh surat permohonan yang bisa langsung disalin dan disesuaikan:
SURAT PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA DI BUKU NIKAH
Kepada Yth.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) [Nama Kecamatan]
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir]
Alamat : [Alamat Lengkap]
No. Buku Nikah : [Nomor Buku Nikah]
Pasangan : [Nama Pasangan]
Dengan ini mengajukan permohonan perubahan nama pada buku nikah saya yang diterbitkan oleh KUA [Nama Kecamatan] karena terdapat kesalahan penulisan nama yang seharusnya tertulis “[Nama yang Benar]” namun tercantum “[Nama yang Salah]”.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Buku Nikah
- Surat Pengantar dari Kelurahan
- [Dokumen Pendukung Lainnya, jika ada]
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya yang telah diberikan.
Hormat saya,
[tanda tangan]
[Nama Pemohon]
Surat ini bisa diketik di kertas A4 dan ditandatangani sebelum diserahkan ke KUA.
Pengajuan Perubahan Nama di Buku Nikah
Permohonan perubahan nama di buku nikah bisa diajukan kapan saja setelah kesalahan ditemukan, tanpa batas waktu sejak pernikahan berlangsung.
Yang penting, pemohon memiliki dokumen pendukung yang valid dan alasan jelas atas perubahan yang diajukan.
Permohonan ini dapat diajukan oleh suami, istri, atau kuasa hukum yang ditunjuk, tergantung kondisi kasusnya. Berikut adalah pengajuan perubahan nama di buku nikah:
Kondisi yang Dibolehkan
Perubahan nama diperbolehkan dalam situasi berikut:
- Terdapat kesalahan ketik atau penulisan nama saat pembuatan buku nikah.
- Nama yang tercantum berbeda dengan dokumen resmi (KTP, akta lahir).
- Terjadi perubahan nama resmi berdasarkan penetapan pengadilan.
- Ada perubahan ejaan sesuai ketentuan bahasa atau penyesuaian agama.
Selama ada bukti pendukung yang sah, pihak KUA akan membantu proses perubahan ini secara administratif.
Kewenangan KUA dan Peran Pengadilan Agama
- KUA Kecamatan memiliki kewenangan untuk melakukan koreksi data buku nikah berdasarkan dokumen resmi yang diajukan oleh pemohon.
- Namun jika perubahan nama dilakukan secara hukum (misalnya dari “Kevin” menjadi “Khalid” karena pindah agama), maka perlu melampirkan penetapan pengadilan agama sebagai dasar hukum pengganti identitas.
Dalam praktiknya, KUA tidak akan memproses perubahan nama besar tanpa adanya dasar hukum dari pengadilan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Bagaimana cara mengurus kesalahan nama di buku nikah?
Kamu bisa mengajukan permohonan perubahan nama ke KUA tempat pernikahan dicatat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat pengantar dari kelurahan.
Jika perubahan nama bersifat resmi (bukan hanya typo), kamu juga perlu membawa penetapan dari pengadilan agama.
2. Apakah perubahan nama di buku nikah dikenakan biaya?
Tidak, proses perubahan nama di KUA umumnya gratis alias tidak dipungut biaya. Namun, jika kamu memerlukan penetapan pengadilan agama, akan ada biaya perkara sesuai ketentuan pengadilan setempat.
3. Di mana saya mengajukan surat permohonan perubahan nama?
Permohonan perubahan nama diajukan langsung ke KUA tempat menikah dahulu, karena data buku nikah dicatat di sana. Jika kamu pindah domisili, tetap wajib mengurusnya ke KUA asal.
4. Apa yang harus dilakukan jika nama di akta nikah tidak sesuai dengan KTP?
Segera ajukan perubahan nama dengan membawa dokumen pembanding seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Bila terdapat perbedaan signifikan, kamu mungkin perlu penetapan pengadilan agama terlebih dahulu.
5. Apakah surat permohonan bisa dibuat sendiri?
Ya, surat permohonan bisa kamu buat sendiri dengan format yang sesuai. Artikel ini menyediakan template surat yang bisa langsung kamu edit dan gunakan.
Kesimpulan
Perubahan nama di buku nikah bukan hal yang rumit jika kamu tahu prosedurnya. Kesalahan nama, baik karena typo maupun perubahan resmi, bisa diperbaiki secara sah melalui KUA dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Pastikan semua identitasmu sesuai di seluruh dokumen resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama untuk keperluan hukum, haji, atau administrasi keluarga.